Optimasi pengembangan lahan berbasis daerah irigasi di Provinsi Sulawesi Selatan
DOI:
https://doi.org/10.31028/ji.v12.i1.11-22Kata Kunci:
ekstensifikasi, intensifikasi, investasi biaya, optimasi, produksi padiAbstrak
Ketahanan pangan menjadi isu strategis ketika dihubungkan dengan kenaikan jumlah penduduk dan tingginya laju konversi lahan beririgasi menjadi daerah pemukiman/industri. Peningkatan produksi padi nasional menjadi salah satu kunci pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan pangan nasional. Pemetaan zonasi potensi pengembangan lahan irigasi telah dilakukan namun untuk menentukan kebijakan pengembangan lahan diperlukan analisa lanjut terhadap kenaikan produksi dan investasi biaya guna mengetahui efektifitas pengembangannya. Penelitian ini dilakukan guna mendapatkan skenario terbaik dalam upaya meningkatkan produksi beras nasional melalui ekstensifikasi maupun intensifikasi, serta menghitung nilai minimum investasi yang diperlukan untuk meningkatkan produksi tersebut. Penelitian dibatasi pada analisa berbasis daerah irigasi, dimana penentuan lokasi penelitian berdasarkan peta zonasi potensi pengembangan lahan irigasi dan simulasi pengelompokan produksi padi nasional. Optimasi dilakukan dengan Multi Criteria Decision Analysis (MCDA) metode Analitycal Hierarchy Process (AHP) untuk pembobotan, dilanjutkan dengan metode Compromise Programming dan Promethee untuk menentukan prioritas pengembangan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Program Ekstensifikasi dapat menjadi prioritas pengembangan irigasi sebagai dukungan terhadap ketahanan pangan nasional. Total investasi biaya yang dikeluarkan untuk ekstensifikasi lahan irigasi rata-rata diperkirakan Rp 105,6 Juta/ha, yang dapat digunakan sebagai dasar penganggaran penentuan lahan pengembangan lahan irigasi kedepan, dengan kenaikan produksi yang dihasilkan dari ekstensifikasi lahan irigasi di Provinsi Sulawesi Selatan ini adalah 5,02 ton/ha, atau harga investasi per produksi untuk ekstensifikasi lahan irigasi ini adalah Rp 10,51 juta/ton.Â
Unduhan
Referensi
Balai Irigasi. (2015). Laporan Penelitian Zonasi dan Alih Fungsi Lahan Irigasi. Bandung: Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Air, Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
[BPS] Badan Pusat Statistik. (2015). Laju Pertumbuhan Penduduk menurut Provinsi. Diperoleh 20 April 2017, dari https://www.bps.go.id/linkTabel
Statis/view/id/1268
Brans, J.P. & Vincke, P.H. (1985). A preference ranking organization method (the promethee method for multiple criteria decision making). Management Science, 31(6).
Browne, D., ORegan, B., & Moles, R. (2009). Use of multi criteria decision analysis to explore alternative domestic energy and electricity policy scenarios in an Irish city-region. Energy, 35(2), 518-528.
Corral, S., Romero Manrique de Lara, D., Tejedor Salguero, M., Jimenez Mendoza, C.C., Legna-de la Nuez, D., Dorta Santos, M., & DÃaz Peña, F. (2016). Assesing jatropha crop production alternatives in abandoned agricultural arid soils using MCA and GIS. Sustainability, 8(6), 505. https://doi.org/10.3390/su8060505.
Direktorat Perluasan dan Pengelolaan Lahan. (2015). Pedoman Teknis Pengembangan Optimasi Lahan TA 2015 PT. PSP A-3-1.2015. Jakarta: Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian.
[Kementerian PUPR] Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. (2015). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 14 /PRT/M/2015 tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 638.
Muqorrobin, M., Utaminigsih, W. & Agustina, D.A. (2013). Fenomena alih fungsi lahan irigasi terhadap produksi padi di Pulau Jawa. Dalam Prosiding Kolokium Puslitbang Sumber Daya Air 2013. Bandung: Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Air, Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pekerjaan Umum.
Pemerintah Republik Indonesia. (2012). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227.
Pemerintah Republik Indonesia. (2015). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60.
Pongthanapanich, T. (2006). Optimal Coastal Land Use and Management in Krabi, Thailand: Compromise Programming Approach (Working Paper, Department of Environmental and Business Economics No. 67/06). Denmark: University of Southern Denmark.
Ritung, S. & Suharta, N. (2007). Sebaran dan Potensi Pengembangan Lahan Sawah Bukaan Baru. Dalam Sawah Lahan Bukaan Baru (pp. 5-24). Bogor: Balai Penelitian Tanah Badan Litbang pertanian Kementerian Pertanian. Diperoleh dari http://balittanah.litbang.pertanian.go.id/ ind/index.php/en/publikasi-mainmenu-78/24-buku/849-baru
Shiau, J.T., & Wu, F.C. (2006). Compromise programming methodology for determining instream flow under multiobjective water allocation criteria. Journal of the American Water Resources Association, Oktober, 1179-1191.
Sjioen, R.E. (2015). Analisa Indeks Kinerja Dalam Rehabilitasi Daerah Irigasi Pungkit Kecamatan Lopok Kabupaten Sumbawa Dengan Menggunakan Software PDSDA-PAI Versi 1.0. (Skripsi). Universitas Brawijaya, Malang.
Sudono, I., Utaminingsih, W. & Lestari, S. (2013). Pengelompokan produksi padi nasional dengan pendekatan data mining konsep K-Means. Jurnal Irigasi, 8(2), 72-89.
Utaminingsih, W., Sofiyuddin, H.A., & Joubert, M.D. (2015). Identifikasi pengganti lahan irigasi terkonversi untuk mendukung kedaulatan pangan nasional. Dalam Prosiding Kolokium Puslitbang Sumber Daya Air 2015. Bandung: Pusat Litbang Sumber Daya Air Badan Litbang Kementerian Pekerjaan Umum.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Naskah dilisensikan berdasarkan Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.