Penerapan saluran pencampur pada sistem irigasi tambak

Penulis

  • Dian Noorvy Khaerudin Teknik Sipil Universitas Tribhuwana Tunggadewi
  • Denik Sri Krisnayanti Teknik Sipil Universitas Nusa Cendana

DOI:

https://doi.org/10.31028/ji.v9.i1.41-50

Kata Kunci:

sistim irigasi tambak, saluran pencampur, saluran primer, pintu air, air payau

Abstrak

Indonesia sebagai negara agraris mempunyai rencana dalam ketahanan pangan. Ketahanan pangan juga menjadi tujuan dari MDG’s Millenium Development Goals tahun 2015 yang menjadikan ketahana pangan di Indonesia menjadi isu strategis nasional. Indonesia mempunyai potensi sumberdaya alam yang berlimpah ruah, termasuk sumberdaya air dan perikanan. Jenis-jenis ikan merupakan sumber protein bagi tubuh dan mempunyai peranan penting secara gizi dalam meningkatkan kesejahteraan dalam hal kesehatan untuk masyarakat. Perikanan air payau yang dikembangkan adalah ikan bandeng dan udang. Kabupaten Sidoarjo mempunyai komoditas daerah berupa ikan bandeng asap dan otak-otak ikan bandeng. Sehingga sebagian besar masyarakat Kabupaten Sidoarjo mempunyai usaha perikanan ini. Namun semakin lama semakin berkurang karena selain kualitas air nya tidak terjaga juga karena sistem irigasinya yang masih belum tertata. Sistem irigasi menjadi penting karena dengan sistem ini kegiatan dari pembagian air, penyiapkan pola tata tanam, pembuahan ikan, pembesaran, hingga pemasaran dapat berjalan dengan baik. Saluran pencampur air payau adalah campuran dari air tawar dan air laut dengan kualitas air yang dibutuhkan. Permasalahannya saluran tersier yang langsung berhubungan dengan saluran primer, dan tidak dapat memberikan kualitas air yang dibutuhkan lahan tambak. Adapun tujuan dari pembuatan saluran pencampur adalah menerapkan saluran pencampur sebagai alternatif pengganti kolam pencampur pada sistem irigasi tambak untuk memperoleh salinitas air yang memadai.

Unduhan

Referensi

Departemen Pekerjaan Umum. Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 2006 tentang Irigasi. Dinas Pekerjaan Umum. Jakarta.

Departemen Pekerjaan Umum. Undang-undang No 7 Tahun 2004. Sumberdaya Air. Dinas Pekerjaan Umum. Jakarta

Dian Noorvy K. (2009). Survei dan Inventarisasi Irigasi Rawa dan Tambak (Wilayah Brantas Peksamdur). Laporan akhir. PT. Multimerah Konsultan. (Unpublised)

Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Karawang. 2000. Sistem Irigasi Tambak Tertutup Pandu Kabupaten Karawang.

Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Sidoarjo. 2008. Dinas Peikanan dan Kelautan Kabupaten Sidoarjo dalam Angka.

Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jendral Sumberdaya Air. (2010). KP - 05 Petak Tersier. Kementerian Pekerjaan Umum. Jakarta

Kementerian Pekerjaan Umum. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 16/PRT/M/2011 tentang Pedoman Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Tambak. Kementerian Pekerjaan Umum. Jakarta

Kementerian Pekerjaan Umum. 2011. Peraturan Menteri PU No. 16/PRT/M/2011 tentang Pedoman Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Tambak. Kementerian Pekerjaan Umum. Jakarta.

Prasetio, A.B, Albasri dan Rasidi. 2010. Perkembangan Budidaya Bandeng di Pantai Utara Jawa Tengah (Studi Kasus: Kendal, Pati, Pekalongan). Prosiding. Forum Inovasi Teknologi Akuakutur, http://isjd.pdii.lipi.id/. Diakses tanggal 15 Februari 2014.

Wedjatmiko Sudrajat. (2010). Budidaya Udang di Sawah dan Tambak. Buku Kita.

Unduhan

Diterbitkan

2014-04-21

Cara Mengutip

Khaerudin, D. N., & Krisnayanti, D. S. (2014). Penerapan saluran pencampur pada sistem irigasi tambak. Jurnal Irigasi, 9(1), 41–50. https://doi.org/10.31028/ji.v9.i1.41-50

Terbitan

Bagian

Artikel

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

Loading...